"Merancang masa depan gemilang, saling menopang saat musibah datang..."

24 Mei 2008

Takaful Kendaraan Abror

Takaful Abror
Produk Takaful yang menggantikan kerugian atas kendaraan bermotor yang disebabkan musibah kecelakaan, pencurian serta tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga.

TAKAFUL ABROR PAKET KHUSUS :

Produk Takaful yang menggantikan kerugian atas kendaraan bermotor yang disebabkan musibah kecelakaan, pencurian serta tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga.

Kendaraan Bermotor yang diperkenankan:

  • Penggunaan KBM : Pribadi/Dinas
  • Jenis KBM : Sedan, Jip, Station Wagon dan Minibus
  • Usia kendaraan : 0 – 7 tahun

Manfaat dan Layanan tambahan yang diberikan:

  • Kecelakaan Diri/PA pengemudi maksimum Rp. 15,000,000 per pengemudi
  • Kecelakaan Diri/PA penumpang maksimum Rp. 5,000,000 per penumpang dengan total maksimum penumpang 7 orang.
  • Biaya Ambulance (tidak terbatas)
  • Biaya Perbaikan darurat, maks Rp. 500,000 (termasuk biaya derek, service dan spare parts)
  • Biaya perawatan akibat kecelakaan (Medical expenses) pada saat dikendaraan yang diasuransikan maksimum Rp. 5,000,000 untuk seluruh penumpang dan/atau pengemudi, dengan maksimum Rp. 1,000,000 per orang per kejadian.
  • Penggantian uang transportasi, per hari Rp. 200,000 dimulai dari hari ke 11 kalender sejak mobil di bengkel yang disepakati, maksimum selama 10 hari masa penggantian. Penggantian uang transportasi akan dibayarkan setelah KBM selesai diperbaiki oleh Bengkel.
  • Bengkel Resmi/Rekanan
  • New Cars Benefits (Maks usia KBM adalah 6 bulan sejak keluar di dealer resmi mobil sebagai mobil baru)
  • Pelayanan Perpanjangan STNK* (Jabodetabek)
  • Flood and Stroom
  • Eathquake, Tsunami, Volcanic Eruption
  • Terrorism & Sabotage
  • Strike, Riot, Civil Commotion
  • Biaya Derek karena kecelakaan (tidak terbatas)
  • 24 Hours claim assistance *(Jabodetabek)
  • Tanggung Jawab Hukum Pihak III sebesar Rp. 25,000,000

Deductible Takaful Abror

  • Deductible minimum untuk Partial loss atau Constructive Total Loss Rp. 200,000
  • Deductible Total Loss karena kecurian : 10% of claim
  • Flood & Windstorm : 10% of Claim,minimum Rp. 200,000.
  • Eathquake, Tsunami, Volcanic Eruption : 10% of Claim,minimum Rp. 200,000.
  • Terrorism & Sabotage :
  • 1) 5% of SI untuk kerugian total,

    2) Rp. 200,000 untuk kerugian partial

  • Strike, Riot, Civil Commotion :
  • 1) 5% of SI untuk kerugian total

    2) Rp. 200,000 untuk kerugian partial

Prosedur Umum Klaim Kendaraan Bermotor

  • Melaporkan klaim paling lambat 3 x 24 jam (hari kerja) sejak kejadian.
  • Pelaporan dapat secara lisan, via telepon atau via surat, ditujukan pada bagian klaim PT Asuransi Takaful Umum terdekat.
  • Membawa dokumen klaim berupa copy bukti pelunasan premi, copy SIM pengemudi, copy STNK, serta copy Polis Asuransi Kendaraan Bermotor.
  • Untuk kasus yang melibatkan pihak ketiga (TPL) dan kasus pencurian sebagian atau partial loss, harus dilengkapi Ash Laporan Polisi setempat.
  • Dalam kondisi darurat dan kejadian di luar jam kerja, dapat menghubungi Bengkel Rekanan terdekat.

Tag :

Ulasan

Dalam dunia marketing itu ada istilah kelirumologi. Itu lho sembilan prinsip yang disalah artikan. Misalnya marketing diartikan untuk membujuk orang belanja sebanyak-banyaknya. Atau marketing yang yang pada akhirnya membuat kemasan sebaik-baiknya padahal produknya tidak bagus.


selengkapnya...


Data Nasabah (client TAKAFUL)

Alhamdulillah, berikut data nasabah yang sudah bergabung dan mengambil manfaat asuransi TAKAFUL.

selengkapnya ...

TAUJIHAT

Alhamdulillah setiap pekan Ust. Rikza Maulan, Lc., M.Ag selaku Sekretaris Dewan Pengawas Syariah Takaful Indonesia memberikan motivasi rohani kepada insan TAKAFUL, berikut beberapa taujih (materi) :

- Bekerja dan berjuang fii sabilillah
- Kebersihan adalah setengan dari iman
- Do'a ketika mendapat musibah
- Memperbanyak sujud kepada Allah
- Hijrah menggapai hidup yang lebih baik
- Melaksanakan sholat sunnah Gerhana
- Menghindari diri dari Riba
- Cabang-cabang keimanan



Advertise




banner romli

bannertakaful270seputarkita270

Kamus

Visitor

Google Translate

banner adv.



Photobucket

  © Blogger template The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP