"Merancang masa depan gemilang, saling menopang saat musibah datang..."

23 Mei 2008

ASURANSI KEBAKARAN (Fire)

Program yang mengganti kerugian atas kerusakan atau kehilangan bangunan akibat kebakaran.

Luas Manfaat :
  • Kebakaran
  • Petir
  • Ledakan
  • Kejatuhan pesawat terbang
  • Asap yang berasal dari harta benda yang dipertanggungkan pada polis atau polis lain yang berjalan serangkai dengan polis ini untuk peserta yang sama

Perluasan manfaat standar :
  • Kerusuhan, pemogokan dan perbuatan jahat (4.1A/2007 - endorsement kerusuhan)
  • Kerusuhan, pemogokan dan perbuatan jahat + huru-hara (4.1BB/2007 - endorsment huru hara)
  • Banjir, topan, badai kerusakan karena air (4.3)
  • Pembersihan puing-puing (4.4)
  • Tanah longsor (4.10)
  • Arus pendek (4.12) - menjamin obyek penyebab terjadinya arus pendek
  • Terbakar sendiri (4.13)
Risiko-risiko umum yang dikecualikan, adalah kerugian/kerusakan akibat :
  • Pencurian dan sejenisnya
  • Kesengajaan dan sejenisnya
  • Kebakaran hutan dan sejenisnya
  • akibat bahan peledak dan sejenisnya
  • Nuklir, radioaktif dan sejenisnya
  • Kehilangan keutungan (business interuption) dan sejenisnya
  • Perang, invasi, tindakan musuh asing dan sejenisnya

Risiko-risiko khusus yang dikecualikan, adalah kerugian/kerusakan akibat ;
  • Kerusuhan, huru hara, pemogokan kerja, pembangkitan rakyat, terorisme & sabotase dan sejenisnya
  • Banjir, topan, badai dan kerusakan karena air
  • Gempa bumi, gunung meletus dan tsunami
  • Tanah longsor
  • Tertabrak kendaraan dan asap industri
  • pembersihan puing-puing (removal of debris)

Harta Benda/kepentingan yang dikecualikan, adalah :
  1. Api atau panas yang timbul sendiri atau karena sifat barang itu sendiri
  2. Penyebab hubungan arus pendek
  3. Barang milik pihak lain yang disimpan atas dasar percaya/komisi
  4. Kendaraan/alat transportasi dan sejenisnya (kecuali dirinci dalam ikhtisar polis)
  5. Logam mulia, emas, permata dan sejenisnya
  6. Barang antik/seni dan sejenisnya
  7. Naskah, desain, gambar, pola dan sejenisnya
  8. Dokumen, surat2 berharga, meterai dan sejenisnya
  9. Sotware, chip dan sejenisnya
  10. Pondasi, basement, pagar
  11. Pohon, hewan dan sejenisnya
  12. Tanah, saluran air, waduk, jalan, jembatan, galangan dan sejenisnya

Other links & Download :

Tag :

Ulasan

Dalam dunia marketing itu ada istilah kelirumologi. Itu lho sembilan prinsip yang disalah artikan. Misalnya marketing diartikan untuk membujuk orang belanja sebanyak-banyaknya. Atau marketing yang yang pada akhirnya membuat kemasan sebaik-baiknya padahal produknya tidak bagus.


selengkapnya...


Data Nasabah (client TAKAFUL)

Alhamdulillah, berikut data nasabah yang sudah bergabung dan mengambil manfaat asuransi TAKAFUL.

selengkapnya ...

TAUJIHAT

Alhamdulillah setiap pekan Ust. Rikza Maulan, Lc., M.Ag selaku Sekretaris Dewan Pengawas Syariah Takaful Indonesia memberikan motivasi rohani kepada insan TAKAFUL, berikut beberapa taujih (materi) :

- Bekerja dan berjuang fii sabilillah
- Kebersihan adalah setengan dari iman
- Do'a ketika mendapat musibah
- Memperbanyak sujud kepada Allah
- Hijrah menggapai hidup yang lebih baik
- Melaksanakan sholat sunnah Gerhana
- Menghindari diri dari Riba
- Cabang-cabang keimanan



Advertise




banner romli

bannertakaful270seputarkita270

Kamus

Visitor

Google Translate

banner adv.



Photobucket

  © Blogger template The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP